Kapolri Respon Laporan Kasus Kecurangan 41 CPNS Busel, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan.

    Kapolri Respon Laporan Kasus Kecurangan 41 CPNS Busel, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan.
    Ir La Ode Budi Saat Berkunjung Ke Kantor Bareskrim Polri

    JAKARTA - Kasus Kecurangan 41 CPNS Buton Selatan (Busel) 2021 terus bergulir usai dibuatkan laporan Ke Markas Besar (Mabes) Polri yang juga direspon langsung oleh Kapolri Listio Sigit sesuai surat yang dikirim Ir. La Ode Budi.

    Melalui Polda Sultra, penyelidikan terus dilakukan “Masih dalam penyelidikan oleh aparat di Polda Sultra, Pak. Nanti kami sampaikan hasilnya kepada Bapak, ” demikian penjelasan anggota di Biro BINOPSNAL – BARESKRIM POLRI (Selasa, 5/4/2022), Lantai 11 kepada Ir. La Ode Budi, yang datang untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan kecurangan 41 cpns Busel).

    Pada 30 desember 2021, Ir. La Ode Budi menyampaikan surat permohonan kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit agar otak kecurangan 41 cpns ini diselidiki, ditemukan dan diadili orang yang menjadi otaknya.

    “Busel, sebagai daerah yang sembonyannya adalah daerah beradat, kecurangan seperti ini harus dikikis.  Ditindak.  Bahaya kalau dibiarkan, jadi terbiasa nanti. Orang gak takut curang, ” demikian La Ode Budi saat menghadap pertama kalinya di Mabes Polri.

    Masalah pemberantasan mafia CPNS ini, sudah jadi perhatian DPR RI, hingga dibentuk Panja Mafia CPNS. Karenanya, aduan La Ode Budi ini, direspon KAPOLRI dan MABES POLRI.

    Bareskrim menerbitkan surat perintah kepada Kapolda Sultra, nomor : B/247/I/RES.7.4/2022/Bareskrim, tanggal 12 Januari 2022, ditandatangani oleh KAROBINOPSNAL atas nama KABARESKRIM.

    Kasus pembatalan atau diskualifikasi 41 cpns  di Buton Selatan (Busel) tahun 2021 oleh Menteri PANRB, viral hingga menjadi perhatian nasional. Busel menjadi satu daerah terbanyak kasusnya pada tingkatan Kabupaten  Kota. 

    Kemarahan masyarakat Busel ditumpahkan dalam bentuk pembicaraan di medsos, dan mengharapkan ada penegakkan hukum, agar tidak terulang lagi. Dan cari solusi, diantaranya meminta bantuan ke Ir. La Ode Budi untuk ke Mabes Polri. 

    Kasus 41 cpns ini mengingatkan masyarakat Busel atas kasus 20 peserta seleksi cpns tahun 2018 yang dirampas haknya pada seleksi cpns tahun 2018, dan masih menyisahkan satu nama yaitu Ningsih Sri Handayani, yang masih berproses di BKN RI dan KemenPANRB untuk dikembalikan haknya.

    Menurut La Ode Budi, koordinasi dengan Mabes Polri selalu dilakukannya.  

    “Ini kali ke empat saya kesini. Kapolri mendukung, karena beliau sangat paham, membangun budaya tertib hukum di masyarakat yang diminta Presiden Jokowi, harus ditopang dengan penindakan, ” komentar La Ode Budi saat dihubungi masih  berada di Bareskrim – Polri, Selasa, 5 April 2022.

    41 CPNS BUSEL Sultra
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Tradisi Menembak Bulan: Tanda Awal Ramadhan...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Kegiatan Rutin, Karlina Sukarman Berbagi

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan